Domain


Domain IDNIC

Domain Activation Charge Registration Renewal
.co.id (company) Rp. 200.000 Rp. 900.000 Rp. 900.000
*.id (Indonesia) Rp. 200.000 Rp. 900.000 Rp. 900.000
.ac.id (Academic) Rp. 200.000 Rp. 180.000 Rp. 180.000
.sch.id (School) Rp. 200.000 Rp. 180.000 Rp. 180.000
.or.id (Organization) Rp. 200.000 Rp. 180.000 Rp. 180.000
.web.id (Organization) Rp. 200.000 Rp. 180.000 Rp. 180.000
.my.id (Personal) Rp. 200.000 Rp. 72.000 Rp. 72.000
.biz.id (Business) Rp. 200.000 Rp. 180.000 Rp. 180.000
  • Seluruh biaya belum termasuk PPN 11%
  • Harga domain.id hanya berlaku untuk 5 karakter atau lebih
  • Harga diatas berlaku untuk masa aktif 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
  • Harga belum termasuk Materai

Syarat Pendaftaran

Persyaratan Umum:

  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP/Akte/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya) dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE. - Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

.co.id (company)

  • KTP/Paspor
  • SIUP/TDP/AKTA/NPWP/Surat Ijin yang setara (cukup salah satu di antaranya), hanya untuk pendaftar nonpersonal berbentuk badan usaha, entitas, atau sejenisnya.
  • Apabila Pendaftar adalah Instansi Penyelenggara Negara, maka pendaftaran Nama Domain mengikuti Ketetapan Menteri yang membidangi Komunikasi dan Informatika.

*.id (Indonesia)

  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
  • KTP/Paspor.

.ac.id (Academic)

  • SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan Perundangan.
  • Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga.
  • KTP/Paspor.

.sch.id (School)

Untuk sekolah resmi :

  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.
  • KTP/Paspor.

Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD :

  • Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga.
  • KTP/Paspor.

.or.id (Organization)

  • Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
  • KTP/Paspor.

.web.id (Organization)

  • KTP/Paspor.

.my.id (Personal)

  • KTP/Paspor

.biz.id (Business)

  • KTP/Paspor.

Cara Pendaftaran

Email

Email

Melalui email ke domainhosting@cyberprimatama.co.id

Telepon

Telepon

Melalui telepon di +622129964900 ext 5340

Butuh bantuan?

Hubungi team support berpengalaman kami

Contact Us